[Dapat Sanksi KPK] Akil Muchtar dan Anas Urbaningrum Tak Boleh Dijenguk Keluarga

[Dapat Sanksi KPK] Akil Muchtar dan Anas Urbaningrum Tak Boleh Dijenguk Keluarga - Hallo sahabat Info Warta Berita Terkini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul [Dapat Sanksi KPK] Akil Muchtar dan Anas Urbaningrum Tak Boleh Dijenguk Keluarga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel NASIONAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : [Dapat Sanksi KPK] Akil Muchtar dan Anas Urbaningrum Tak Boleh Dijenguk Keluarga
link : [Dapat Sanksi KPK] Akil Muchtar dan Anas Urbaningrum Tak Boleh Dijenguk Keluarga

Baca juga


[Dapat Sanksi KPK] Akil Muchtar dan Anas Urbaningrum Tak Boleh Dijenguk Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam kembali menghukum dua tahanannya, yakni Akil Mochtar dan Anas Urbaningrum. Mereka dilarang menerima kunjungan keluarga selama satu bulan karena masalah sepele lantaran mengajukan protes terhadap kepala rumah tahanan KPK.

Kabar itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Akil, Adardam Achyar, kepada awak media melalui sambungan telepon. Dia mengaku bingung dengan hukuman terhadap kliennya itu. Padahal sebelumnya mereka juga kena sanksi selama sebulan lantaran ketahuan menyimpan dan mempergunakan telepon seluler secara sembunyi-sembunyi di rutan.

"Pak Akil kan sedang dihukum lagi sekarang. Kena sanksi lagi sama Pak Anas, sebulan lagi tidak boleh dibesuk oleh keluarga. Karena apa? Karena Akil sama Anas itu mengajukan surat protes tentang kinerja kepala rutan," kata Adardam di Jakarta, Rabu, 26 November 2014.

Adardam bisa mengakui kesalahan kliennya saat ketahuan menyimpan ponsel. Tapi dalam sanksi lanjutan ini, dia merasa tidak mendapat penjelasan jelas.

"Jadi rupanya bagi KPK, protes itu pun merupakan pelanggaran berat sehingga perlu diberikan sanksi. Seram lah pokoknya. Kalau ketangkap bawa HP, ribut, dan segala macam itu diberikan sanksi oke. Tapi kalau hanya protes secara tertulis, kemudian itu dianggap melanggar disiplin, walah gawat juga," ujar Adardam.

Adardam mengatakan, hukuman buat Anas dan Akil diberikan sejak 11 November lalu. Dia mengaku pasrah dan enggan menanyakan soal itu lantaran merasa tak ada gunanya. "Kami kan enggak berani nanya. Sudahlah, KPK itu adalah hukum, titik. Karena kan mengemukakan pendapat itu adalah hak yang dijamin konstitusi. Sudahlah, sekarang kami pasrah saja, terima nasib saja," ucap Adardam.[*]



Demikianlah Artikel [Dapat Sanksi KPK] Akil Muchtar dan Anas Urbaningrum Tak Boleh Dijenguk Keluarga

Sekianlah artikel [Dapat Sanksi KPK] Akil Muchtar dan Anas Urbaningrum Tak Boleh Dijenguk Keluarga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel [Dapat Sanksi KPK] Akil Muchtar dan Anas Urbaningrum Tak Boleh Dijenguk Keluarga dengan alamat link https://wartainfoterkini.blogspot.com/2014/11/dapat-sanksi-kpk-akil-muchtar-dan-anas.html