Ini Dia Cara Edit Data PUPNS Salah dan Terlanjur Terkirim

Ini Dia Cara Edit Data PUPNS Salah dan Terlanjur Terkirim - Hallo sahabat Info Warta Berita Terkini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Dia Cara Edit Data PUPNS Salah dan Terlanjur Terkirim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel E-PUPNS, Artikel PNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Dia Cara Edit Data PUPNS Salah dan Terlanjur Terkirim
link : Ini Dia Cara Edit Data PUPNS Salah dan Terlanjur Terkirim

Baca juga


Ini Dia Cara Edit Data PUPNS Salah dan Terlanjur Terkirim

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4Vv_5_I5o3fJzimLxqkszKN19IxKnZ8VMXVclY6QyiXvfA_aFEgetI4B8lsU1XtJ4TQV6U6M-VMrX4TPbEF3dUmjHfXRzQAmRca66b3NX8ypWb4dtT-97iGaVaAMChs5Qh0kOZ_w8PSA/s400/
Selamat malam sobat PNS se indonesia, bagi anda yang sedang mengisi E-PUPNS dansudah mengirim data namun ada yang salah dan mau di perbaiki, ini dia Redaksi Dunia Pendidikan akan  membagikan cara untuk mengeditnya.

Bagi yang sudah terlanjur mengisi dan mengirim data pada Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara online namun ternyata ada kesalahan pada saat entri data dapat mengajukan Turun Status.


Menu Turun Status berfungsi untuk mengembalikan (rollback) atau menurunkan status data PNS yang telah mengisi formulir PUPNS dan dikirim ke SKPD atau BKD. Menu ini khusus untuk BKN Kanreg dan BKN Pusat. 

Langkah-langkah melakukan turun status data sehingga PNS dapat melakukan perubahan data lagi, sebagai berikut:

1. Ketik NIP Baru data PNS yang akan diproses turun status pada kolom pencarian NIP, kemudian klik tombol CARI

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxn1aEMfY-SS0vtEPRnU1nhmNAIEETs-KgBfSrxnDvOCYD1dIL5MiyVPhJHTaBt9f7fVYLhrrr9-rkpOkYNDFQvkkf7ksRw75FodOyKkvKoIB72CAoEUaE8boyod2Y8-OLCuTVYyemdL7h/s1600/

2. Setelah data ditampilkan pada daftar tabel, klik tombol TURUN STATUS untuk memproses pengembalian data PNS.

3. Konfirmasi untuk memproses turun status data akan ditampilkan. Klik tombol YA untuk melanjutkan proses. Setelah data berhasil diproses turun status, akan ditampilkan form notifikasi seperti berikut ini, kemudian klik tombol YA.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfVT0AXsm_EeWMOXPnOdEPtNGYchjxNcbSTlbs6HSMaJ2666U9sJTGXQ5xupz1i1DUZOTK3c3a3LXaftKmATAwAOlw3uPOSp3h4n3W35A7wP-tRwhhEzVseGKx32ptav_nl5AgKcU9CPwH/s1600/

4. Jika data yang akan diproses turun status, sudah tidak ada di level SKPD/BKD/Biro Kepegawaian, akan ditampilkan notifikasi, kemudian klik tombol OK untuk menutup form notifikasi.

Demikian info yang Berita Pendidikan sampaikan semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel Ini Dia Cara Edit Data PUPNS Salah dan Terlanjur Terkirim

Sekianlah artikel Ini Dia Cara Edit Data PUPNS Salah dan Terlanjur Terkirim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Dia Cara Edit Data PUPNS Salah dan Terlanjur Terkirim dengan alamat link https://wartainfoterkini.blogspot.com/2015/09/ini-dia-cara-edit-data-pupns-salah-dan.html