Dilema....Pengangkatan Honorer K2 Akan Melanggar UU Yang Ada!!!

Dilema....Pengangkatan Honorer K2 Akan Melanggar UU Yang Ada!!! - Hallo sahabat Info Warta Berita Terkini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dilema....Pengangkatan Honorer K2 Akan Melanggar UU Yang Ada!!!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Honorer K2, Artikel Rekrutmen CPNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dilema....Pengangkatan Honorer K2 Akan Melanggar UU Yang Ada!!!
link : Dilema....Pengangkatan Honorer K2 Akan Melanggar UU Yang Ada!!!

Baca juga


Dilema....Pengangkatan Honorer K2 Akan Melanggar UU Yang Ada!!!


Beritapendidikan.tk- Permasalahan pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS ibarat buah simala kama, maju kena-mundur kena. Bagaimana tidak menurut Kepala BKN pengangkatan ini akan melanggar UU saat ini.

Langkah pemerintah mengangkat tenaga honorer kategori dua (K2), disebut-sebut menabrak beberapa undang-undang. Di antaranya adalah UU Guru dan Dosen, UU mengenai tenaga kesehatan, dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

?�Pengangkatan honorer K2 ini menabrak beberapa UU. Selain itu akan terjadi perlambatan kualitas PNS,� tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (5/10).


?Direncanakan pembahasan nasib honorer K2 akan dilaksanakan pekan ini. Nantinya rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri terkait seperti Menteri Keuangan, MenPAN-RB, Kepala BKN, dan beberapa lainnya lagi, akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

�Karena konsekuensinya besar, makanya Presiden yang akan pimpin langsung. Kalau Presiden memutuskan semuanya bisa diangkat, berarti negara harus siap menyediakan anggaran 24 triliun,� tegasnya.

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah honorer K2 yang diangkat seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, banyak berpendidikan SMA.?

�Nah ini kan jelas bertentangan dengan UU Guru dan Dosen, UU yang mengatur tentang tenaga kesehatan. Makanya ini harus dibahas bersama agar tidak ada kesalahan kelak yang bisa menyebabkan kerugian negara,� bebernya. (fajar.co.id)


Demikian berita yang redaksi beritapendidikan.tk dapat sampaikan kepada rekan-rekan honorer untuk hari ini, silahkan bergabung bersama fanspage facebook kami untuk mendapatkan berita Honorer yang kami sampaiakn otomatis di beranda facebook anda



Demikianlah Artikel Dilema....Pengangkatan Honorer K2 Akan Melanggar UU Yang Ada!!!

Sekianlah artikel Dilema....Pengangkatan Honorer K2 Akan Melanggar UU Yang Ada!!! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dilema....Pengangkatan Honorer K2 Akan Melanggar UU Yang Ada!!! dengan alamat link https://wartainfoterkini.blogspot.com/2015/10/dilemapengangkatan-honorer-k2-akan.html