Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Agar Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis 4 Tahun Sekali

Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Agar Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis 4 Tahun Sekali - Hallo sahabat Info Warta Berita Terkini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Agar Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis 4 Tahun Sekali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Guru, Artikel PNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Agar Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis 4 Tahun Sekali
link : Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Agar Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis 4 Tahun Sekali

Baca juga


Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Agar Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis 4 Tahun Sekali


BERITAPENDIDIKAN.TK- Assalamualaikum wr  wb, salam sejahtera buat sobat Guru dan PNS di seluruh tanah air. Kami tim berita Pendidikan kembali membagikan berita terbaru mengenai Kenaikan Pangkat bagi Guru PNS dan PNS Non Guru lainya.Kenaikan pangkat merupakan sesuatu yang sangat didamba-dambakan oelh semua PNS diseluruh tanah air karena pangkat sudah naik maka otomatis gaji juga akan naik.

Pangkat PNS guru dan Non Guru Akan Naik Secara otomatis?

Mungkin bapak/ibu guru merasa senang mendengar berita ini namun, naik pangkat secara otomatis tidak serta merta di peroleh melainkan ada persyaratan yang harus di penuhi. Apa saja persyaratan yang harus di penuhi jika ingin naik pangkat secara otomatis? berikut beritanya.

BKN TETAPKAN PROSEDUR BARU KENAIKAN PANGKAT BAGI GURU

BKN mengubah telah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini. 

Menurut Kepala BKN, Bima Aria Wibisana  kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. "Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS)," tegas Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik
pangkat. "Harus membuktikan angkakreditnya bisa memadai," katanya.


Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. "Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, kalau kurang dia harus mengumpulkan kredit itu," ujarnya.

Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya.

Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru. "Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan bekerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil," tutupnya.
(Sumber : merdeka.com)

Demikian berita yang beritapendidika.tk sampaikan terkait kenaikan pangkat secara otomatis bagi Guru PNS dan Apa persyaratan yang harus di penuhinya. Silahkan bergabung bersama berita pendidikan melalui facebook DISINI


Demikianlah Artikel Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Agar Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis 4 Tahun Sekali

Sekianlah artikel Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Agar Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis 4 Tahun Sekali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Agar Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis 4 Tahun Sekali dengan alamat link https://wartainfoterkini.blogspot.com/2015/11/ini-syarat-yang-harus-dipenuhi-guru.html