Waduuh!! Aturan Kemendikbud Ini Sangat Merugikan Para Guru Diseluruh Indonesia

Waduuh!! Aturan Kemendikbud Ini Sangat Merugikan Para Guru Diseluruh Indonesia - Hallo sahabat Info Warta Berita Terkini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Waduuh!! Aturan Kemendikbud Ini Sangat Merugikan Para Guru Diseluruh Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Guru, Artikel Kemendikbud, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Waduuh!! Aturan Kemendikbud Ini Sangat Merugikan Para Guru Diseluruh Indonesia
link : Waduuh!! Aturan Kemendikbud Ini Sangat Merugikan Para Guru Diseluruh Indonesia

Baca juga


Waduuh!! Aturan Kemendikbud Ini Sangat Merugikan Para Guru Diseluruh Indonesia

Assalamualaikum Wr..wb dan salam sejahtera untuk kita semua, semoga malam sobat guru diseluruh indonesia masih dalam keadaan sehat walafiat.

Pada kesempatan kali ini kami tim wartainfoterkini.blogspot menampaikan kepada rekan-rekan guru di seluruh indonesia mengenai peraturan baru dari KEMENDIKBUD yang dinilai sangat merugukan dan tidak berpihak ada para Guru di Indonesia.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kalimantan Selatan H. Dahri, mengatakan, ada puluhan ribu guru di Provinsi Kalsel terancam tidak naik pangkat.

Hal ini berdasarkan peraturan terbaru dari salah satu Dirjen pada Kementerian Kebudyaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah RI, setiap guru wajib membuat karya ilmiah hasil penelitian.

lebih lanjut dia menjelaskan, tampaknya sulit bagi guru untuk mematuhi kewajiban itu, terlebih yang mengajar pada taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD), apalagi tugas mereka situasi dan kondisinya belum memungkinkan.

"Oleh karena itu, ketentuan tersebut bukan cuma menghambat kenaikan pangkat para guru, tapi bisa mengekang karir," tandasnya.

"Berbeda dengan dosen, kewajibannya juga membuat karya ilmiah dan penelitian. Sedangkan tugas guru hanya mengajar anak didik mereka," ujarnya.

Oleh sebab itu pula, PGRI kembali akan membicarakan masalah yang berkaitan dengan kewajiban guru membuat karya ilmiah dan penelitian tersebut dengan pihak kementerian.

"Kita tidak ingin karena persoalan karya ilmiah dan penelitian, para guru terhambat karir serta kenaikan pangkat mereka," ugkapnya.

Bila kewajiban membuat karya ilmiah dan melakukan penelitian itu tidak ada tawar menawar, maka bukan cuma Kalsel, tapi juga sekitar 800 ribu guru se-Indonesia akan terancam kenaikan pangkat.

Persoalan tersebut harus ada solusi terbaik, agar peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) bagi guru dapat terlaksana, dan di sisi lain tidak menghambat kenaikan pangkat para guru yang mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian informasi ini kami sampaikan semoga ada manfaatnya untuk kita semua selamat menikmati malam ini.


Demikianlah Artikel Waduuh!! Aturan Kemendikbud Ini Sangat Merugikan Para Guru Diseluruh Indonesia

Sekianlah artikel Waduuh!! Aturan Kemendikbud Ini Sangat Merugikan Para Guru Diseluruh Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Waduuh!! Aturan Kemendikbud Ini Sangat Merugikan Para Guru Diseluruh Indonesia dengan alamat link https://wartainfoterkini.blogspot.com/2015/12/waduuh-aturan-kemendikbud-ini-sangat.html